SEMARANG – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah, A. Yuspahuddin memimpin Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Pejabat Administrasi di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah. Sebanyak 15 (lima belas) orang mengikuti prosesi tersebut, pada Selasa (20/12) di Aula Kresna Basudewa.
Hadir ikuti jalannya pelantikan, Kepala Divisi Administarasi Jusman, Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bambang Setyabudi. Selain itu hadir pula Kepala Divisi Pelayanan Hukum dan HAM Bangka Belitung, Eva Gantini serta beberapa Kepala Unit Pelaksana Teknis.
Sebagai prakata, Kakanwil menyampaikan selamat kepada yang baru saja dilantik baik yang mendapatkan promosi maupun mutasi. Baginya amanah jabatan merupakan sebuah misteri yang telah diberikan oleh Tuhan YME.
"Tuhan akan kasih ke siapa yang dikehendakinya (jabatan) dan Tuhan copot dari siapa yang dikehendakinya, " ujarnya memberikan sambutan.
Baca juga:
Danjen Kopasus Serahkan Lampu Panel Surya
|
“Karena itu ketika kita menerima amanah maka harus dijalankan dengan sebaik-baiknya. Itu adalah pilihan Tuhan kalau tidak kita laksanakan berarti kita menolak perintah Tuhan, ” sambungnya.
Selanjutnya ia kembali mengutip pepatah milik Imam Al Ghazali dan berpesan agar senantiasa memahami ilmu terkait jabatan yang diemban.
“Apabila telah jatuh suatu kewajiban pada seseorang, maka dia wajib juga untuk mengetahui tentang ilmu kewajibannya. Terlebih sebagai Kepala UPT maka harus mendalami ilmu-ilmunya dan berkolaborasi kepada pihak-pihak yang bisa memberikan kontribusi kepada pekerjaan kita, ” pesan Kakanwil.
Sebagai penutup, Kakanwil menyampaikan pesan Sekretaris Jenderal yang mengimbau untuk segera menuntaskan tugas-tugas yang menjadi tanggung jawab secara profesional dan akuntabel. Selain itu juga terkait dengan beberapa aspek dalan kesiapan pengamanan Nataru di lingkungan kerja Kemenkumham.
Sebagai informasi, pada acara tersebut telah dilantik sebanyak 8 Pejabat Eselon III, 5 Pejabat Eselon IV dan 2 Pejabat Eselon V di Lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Tengah.